Polres Kediri Kota Berhasil Amankan Dua Tersangka Pelaku Perampasan dan Pencabulan Terhadap Anak

    Polres Kediri Kota Berhasil Amankan Dua Tersangka Pelaku Perampasan dan Pencabulan Terhadap Anak

    KOTA KEDIRI -  Satreskrim Polres Kediri Kota Polda Jatim berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan  yang disertai dengan pencabulan (kekerasan seksual ) terhadap anak dibawah umur.

    Pengungkapan itu setelah korban berinisial SNC Pr (14) bersama temanya AN Lk (14) melaporkan kepada Polisi atas kejadian yang menimpa dirinya di seputaran Gor Joyoboyo Kota Kediri.

    Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Nova Indra Pratama mengatakan setelah melakukan penyelidikan akhirnya dua terduga pelaku berhasil diamankan.

    Kedua pelaku tersebut adalah DR (33) warga Bandar Kidul Mojoroto Kota Kediri dan berdomisili di Pasuruan dan PPA (20) warga Kec Semen Kab Kediri.

    “Salah satu pelaku yang merupakan residivis melakukan aksinya di seputaran Gor Joyoboyo, sedangkan persetubuhan terhdap anak di kamar kos Kel Campurjo Kota Kediri, ”kata AKP Nova, Selasa (12/12).

    AKP Nova  menerangkan, kejadian itu berawal saat Koban GT Pr (17) dan temanya MHN Lk (19) di seputaan Gor Joyoboyo Kota Kediri didatangi pelaku dengan menodongkan pisau ke korban.

    Lalu kedua korban dibawa ke tempat sepi dan dilakukan pencabulan, setelah melakukan perbuatan tersebut  tersangka mengambil barang barang korban dan saksi MHN berupa uang tunai, perhiasan, 2(dua) unit Handphone serta 1 (unit) sepeda motor Honda Beat.

    "Tersangka persetubuhan terhadap anak berhasil diringkus pelaku PAP Lk (20) dengan Korban CWP Pr (13)" ungkap AKP Nova

    Dalam kasus ini Polisi juga telah menyita barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda beat, dasbok Handphone merk Vivo dan pakaian korban, Hp merk Oppo dalam keadaan rusak.

    Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal yang berbeda sesuai tindak pidana yang dilakukannya

    Kasat Reskrim AKP Nova menghimbau kepada seluruh orangtua agar lebih waspada dan mengawasi pergaulan anaknya

    “Kita menghimbau pada masyarakat utamanya muda mudi agar lebih waspada dan jangan keluar ditempat yang sepi, apabila menemukan tindak pidana segera lapor ke kantor Polsek, Polres atau langsung ke piket Sat Reskrim Polres Kediri Kota" pungkas AKP Nova. (*)

    kota kediri
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polres Kediri Kota Bersama Forkopimda Resmikan...

    Artikel Berikutnya

    Polres Kediri Kota Tingkatkan Kemampuan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan, Menjadi Tuan Rumah di Ladang Sendiri!

    Ikuti Kami