Dishub Kota Kediri Bersama LSM Ratu Diskusi Bareng Ini Hasilnya

    Dishub Kota Kediri Bersama LSM Ratu Diskusi Bareng Ini Hasilnya

    KOTA KEDIRI - Dishub Kota Kediri mengajak diskusi terkait alih fungsi parkir VIP Kediri Town Square (Ketos) di ruang rapat kantor Dishub, Selasa (30/7/2024). Dihadiri Dinas Perhubungan, Polres Kediri Kota dan LSM RATU.

    Hasil dari pertemuan antara LSM Ratu dengan Dishub bersama Polres Kediri Kota, yaitu;

    Yang dilakukan pihak Manajemen Ketos yaitu,

    1.Manajemen Ketos untuk memaksimalkan tempat parkir yang ada di Ketos, menyediakan tempat untuk cadangan kantong parkir dan segera untuk pembangunan tempat parkir roda 2 dan tempat parkir untuk karyawan.

    Upaya yang dilakukan Dishub Kota Kediri yaitu,

    1.Dishub Kota Kediri akan kelola dengan baik dan menindak tegas parkir di Jalan Brawijaya yang mengganggu arus lalu lintas.

    2.Menyiapakan jukir dari internal Dishub untuk penataan di Jalan Brawijaya ada 4 personil dan jukir luar Dishub 

    3.Kegiatan yang digelar di area parkir VIP berdampak parkir tidak mencukupi

    4.Dishub melakukan koordinasi dengan Disperindag, DPUPR, dan Satpol PP.

    5.Sosialisasikan tentang juru parkir yang berada di depan Ketos dan melakukan penertiban parkir di Jalan Diponegoro dan Jalan Hasanudin 

    6.Kendaraan di Simpang 3 Nabatiyasa hingga rel kereta di larang parkir.

    7.Penertiban parkir telah dilakukan Dishub secara gabungan dengan Polres Kediri Kota, DPUPR, Satpol PP sudah dilaksanakan secara bertahap dan saat ini sedang berproses.

    8.Parkir di luar badan jalan yang dikelola Dinas Perhubungan ada 3 yaitu di PPMB, Ex Pasifik, Lingkungan Terminal. Dan ada 28 ruas jalan di tepi jalan umum untuk parkir di badan jalan.

    9.Dinas Perhubungan sudah berkordinasi dengan manajemen Ketos tentang penataan parkir di Ketos khususnya di area VIP.

    10.P1 dan P2 digunakan parkir roda 4 dan parkir roda 2 di tempatkan di sisi timur gedung dengan dibangun tempat parkir 2 lantai

    Yang dilakukan LSM Ratu diantaranya,

    1.LSM RATU akan menyampaikan ke DPRD terkait kegiatan di parkir VIP Ketos yang memang tidak ada hubungannya dengan Dinas Perhubungan Kota Kediri.

    2.LSM RATU agar berkoordinasi dengan DPMPTSP terkait peruntukan parkir VIP Parkir di Jalan Diponegoro mulai Simpang 3 Kantor Pos sampai Simpang 3 Masjid Donayan dilarang parkir, Simpang 3 Masjid Donayan s/d Gereja GKJW diperbolehkan parkir paralel.

    Kalimi Kepala UPT Parkir Dishub Kota Kediri menyampaikan terima kasih dari teman-teman LSM dan media yang sudah menjalankan tugasnya sebagai kontrol sosial yang ada di Kota Kediri

    "Jadi kami sangat berterima kasih atas apa yang disampaikan teman-teman, ini akan menjadi evaluasi Dinas Perhubungan Kota Kediri. Kita akan lakukan maaping untuk penataan-penataan kegiatan parkir, baik di depan Ketos mulai Jalan Diponegoro dan Jalan Hasanuddin, " ucapnya.

    Pihaknya di lapangan langsung koordinasi sama Lantas, Reskrim, Intel dan Samapta bahwa penertiban parkir khususnya Jalan Diponegoro-Jalan Hasanuddin.

    "Karena yang sering membuat kemacetan-kemacetan ketika ada acara atau pada hari Sabtu dan Minggu itu sering terjadi di lapangan seperti itu, " ungkapnya.

    Sementara itu, Saiful Iskak selaku Ketua LSM Ratu menyampaikan bahwa Dishub Kota Kediri sudah transparan terkait pengelolaan parkir VIP yang ada di Ketos yang difungsikan untuk kegiatan-kegiatan yang lain.

    Kita akan kontrol dan koordinasi dengan dinas-dinas terkait yang meliputii fungsinya parkir VIP yang ada di Ketos tersebut.

    "Dari hasil ini kita sudah mendapatkan titik temu dan keterangan bisa kita jadikan dasar untuk kedepan kontrol sosial yang sama, tapi beda tempat. Jadi artinya ada titik mungkin kita akan ke DPMPTSP mungkin ya nanti kita akan pelajari dulu, " ujarnya.

    Samsul mengajak Dishub Kota Kediri terkait parkir untuk bersama-sama menata keindahan kota.

    "Jadi kota itu bisa kelihatan indah, aman dan nyaman jika tata kelola parkir dikelola dengan baik dan tidak sembarangan. Seperti yang dikatakan masyarakat luas itu parkir liar akan disampaikan kepada pihak terkait dan berkoordinasi dengan pihak yang bersangkutan serta pelaku usaha, " ujarnya.

    Ditanya terkait penertiban lahan parkir di sebelah Utara Ketos. Ditegaskan Saiful bahwa penertiban yang dilakukan Dishub tidak ada sangkut pautnya atau tidak ada hubungannya dengan kegiatan kita hari ini.

    "Aksi kita hari ini sudah sesuai apa yang kita sampaikan dan surat ijin yang kita berikan kepada pihak terkait, " jelas Saiful.

    kota kediri
    Prijo Atmodjo

    Prijo Atmodjo

    Artikel Sebelumnya

    Polres Kediri Kota Beri Pendampingan Khusus...

    Artikel Berikutnya

    Ketua Ranting Gerindra dan Relawan Katino-Ning...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan, Menjadi Tuan Rumah di Ladang Sendiri!

    Ikuti Kami